S
U
R
A
T
K
E
P
U
T
U
S
A
N
No : 001/SKPTS/IKM-CTR/04/2012
Dengan
Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Musyawarah Ikm Citeureup
Menimbang : - Bahwa Musyawarah Rayon
Sebagai Kekuasaan Tertinggi Organisasi, Berkewajiban Untuk Memilih Dan
Menetapkan Pengurus Rayon.
-
Bahwa
Dengan Perkembangan Organisasi Dan Semakin Meningkatnya Tantangan Yang
Dihadapi, Diperlukan Kepengurusan Yang Tangguh, Berdedikasi Tinggi Dan
Bertanggung Jawab.
-
Bahwa
Untuk Maksud Tersebut Perlu Keputusan Komposisi Kepengurusan IKM Kecamatan Citeureup.
Menimbang
:
Anggaran
Dasar Dan Anggaran Rumah Tangga Ikm
Memperhatikan
:
Hasil
Musyawarah Tanggal 7 April 2012 Yang Membahas Komposisi Pengurus Masa Bakti
Tahun 2012-2015
M E M U T U S K
A N
Menetapkan :
Keputusan Musyawarah
Ikm Kecamatan Citeureup Tentang Komposisi Pengurus Masa Bakti Tahun 2009-2012
Pertama :
Komposisi Pengurus Ikm
Kecamatan Citeureup
Masa
Bakti 2012-2015 Sebagaimana Terlampir.
Kedua :
Keputusan Ini Mulai
Berlaku Sejak Tanggal Ditetapkan
Ditetapkan
Di Citeureup
Pada
Tanggal 7 April 2012
IKATAN KELUARGA
MINANG
Kecamatan Citeureup
Ketua
Sekretaris
Ramsi
Azwardi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar